"Lakonah Lakonin, Tempatah Tempaten, Ollenah Openin"

Simpan ke File Pdf

Kamis, 21 Februari 2013

MAD Tahunan dan Perguliran X


Hari ini, Kamis, 21 Februari 2013 UPK Kecamatan Puger melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan dan Perguliran ke- X yang bertempat di Aula PKK Kecamatan.
Dalam kegiatan ini pengurus UPK mengundang Kades, Ketua BPD dan ketua kelompok pemanfaat SPP se-Kecamatan Puger.
Dalam  kegiatan tersebut Bapak Camat yang baru (Sutrisno) tidak dapat hadir karena ada agenda sosialisasi PILKADES di Desa Mojosari, dalam hal ini Bapak Camat diwakili oleh Bapak Sekcam, Bapak Anwar Sanusi, beliau berpesan dalam sambutannya “Agar pelaksanaan PNPM-MPd di Kecamatan Puger benar-benar dilaksanakan sesuai dengan amanah program, yaitu untuk kebaikan bersama, bermanfaat langsung bagi masyakarat miskin, dapat dikerjakan oleh masyarakat, memiliki potensi untuk berkembang, dan mendesak untuk dilaksanakan”.
Di samping itu beliau juga menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan dalam satu tahun kemarin untuk lebih ditingkatkan lagi serta jangan lupa untuk selalu melakukan evaluasi dan konsultasi dengan para pelaku baik di tingkat kecamatan maupun ditingkat desa, pelaksanaan PNPM-MPd tidak akan berjalan sesuai dengan amanah program jika tidak tercipta sinergi antara pelaku di tingkat kecamatan dengan pelaku ditingkat desa.
Selanjutnya dalam MAD kali ini sebenarnya ada dua agenda, yaitu Laporan Pertanggung Jawaban UPK dan Perguliran ke-X.
Laporan pertanggungjawaban pengurus merupakan rangkuman dari pengelolaan kegiatan, pengelolaan dana-dana BPNPM, Perguliran SPP, Biaya Operasional UPK  dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) PNPM Mandiri Perdesaan serta pendampingan dan pembinaan kelompok masyarakat, dengan maksud dapat diketahui oleh semua pihak terutama masyarakat Kecamatan Puger.
Kecamatan Puger telah mengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 6.800.000.000,-  dengan rincian sebagai berikut :
1.     Kegiatan Fisik/Sarana Prasarana sebesar  Rp. 4.764.794.000,-
2.     Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) sebesar  Rp. 907.800.000,-
3.     Kegiatan Pendidikan sebesar Rp. 420.603.000,-
4.     Kegiatan Kesehatan sebesar  Rp. 366.804.000,-
5.     Operasional Desa (BOP TPK) sebesar Rp. 203.999.000,-
6.     Operasional UPK (BOP UPK) sebesar  Rp. 136.000.000,-
Khusus untuk tahun 2012, Kecamatan Puger menerima Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar  Rp. 800.000.000,- yang terserap untuk beberapa kegiatan :
1.     Kegiatan Fisik/Sarana Prasarana sebesar  Rp. 580.000.000,-
2.     Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) sebesar  Rp. 180.000.000,-
3.     Operasional Desa (BOP TPK) sebesar Rp. 24.000.0000,-
4.     Operasional UPK (BOP UPK) sebesar  Rp. 16.000.000,-
Untuk Dana Operasional Kegiatan (DOK) PNPM MPd TA 2012  sebesar Rp. 95.037.000,-
Sampai dengan Desember 2012, Asset UPK Kecamatan Puger sebesar Rp. 1.349.980.194,-  yang berasal dari sumber Dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) sebesar Rp. 907.800.000,-. Dari dana yang dikelola tersebut UPK Puger mendapatkan Surplus sebesar Rp. 185.709.087,-.
Pengurus UPK Kecamatan Puger sangat mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk terciptanya kemandirian masyarakat ke depan.
Visi UPK Kecamatan Puger
Menciptakan tumbuhnya Perekonomian masyarakat Kecamatan Puger yang mandiri di dukung dengan tersedianya sarana prasarana sosial ekonomi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Misi UPK Kecamatan Puger
1.    Membantu masyarakat dengan menyediakan modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Puger;
2.    Mendorong masyarakat untuk berinisiatif dalam  pengembangan usaha;
3. Pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat Kecamatan Puger untuk berusaha peningkatan pen-dapatan dengan pelatihan wirausaha.
Tujuan UPK Kecamatan Puger
Membantu Pemerintah dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat Kecamatan Puger melalui peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan atau antar desa serta peningkatan penyediaan sarana prasarana sosial ekonomi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Puger.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar